masih bingung ttg KP. kalau KP apa hrs menghasilkan 'produk' dgn mengambil data di tmpt KP atau sekedar ikut alur kerja di tmpt KP yg ada (pengalaman kerja)??
bagi sodara sodara sekalian yang ingin mendaftarkan hak paten karya (teknologi), hak cipta, desain industri, dan merk, bisa langsung didaftar di kanwil jogja. skrg lagi ada program pemerintah untuk bisa GRATIS