1. Kompetensi: seorang dokter harus memiliki kompetensi di bidang kedokteran dan terus mempelajari dan mengikuti perkembangan ilmu kedokteran secara berkesinambungan.
3. Tanggung jawab: seorang dokter harus mampu bertanggung jawab atas segala tindakan yang telah dia ambil dan lakukan. Segala yang dilakukan harus sesuai dengan standar prosedur dan keilmuan yang bisa dipertanggungjawabkan.