jogjaplurkers
4 years ago
DINAS KOPERASI & UKM DIY
melaksanakan kegiatan pendataan Usaha Mikro DIY untuk calon penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro untuk Usaha Mikro
sejumlah Rp. 2,4 Juta, dengan Syarat:
jogjaplurkers
4 years ago
- Punya Usaha Mikro (OMSET/Pendapatan kotor masih di bawah 25 juta/bulan)
- Mempunyai usaha mandiri/usaha produktif
- Tidak sedang memiliki hutang di BANK
- Saldo tabungan dibawah < Rp 2.000.000
- Bukan PNS/BUMN/BUMD/TNI POLRI
- Bagi Bapak/Ibu pelaku UMKM yang ingin berpartisipasi program ini, silahkan mengisi form dibawah:

https://sibakuljogja.jog...
tenan ya?
立即下載