“Wahai para pemuda, siapa saja diantara kalian yang
telah mampu untuk kawin, maka hendaklah dia menikah.
Karena dengan menikah itu lebih dapat menundukkan
pandangan dan lebih menjaga kemaluan.
Dan barang siapa
yang belum mampu, maka hendaklah dia berpuasa,
karena
sesungguhnya puasa itu bisa menjadi perisai baginya”
(HR. Bukhori-Muslim)
Jadi bukan pacaran, tapi berpuasa obatnya. hmm. dosa saya numpuk sekali.